Umum

Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tana Toraja periode Juni mengalami penambahan pemilih

Rabu(30/06/2021), dalam rangka melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Tana Toraja melaksanakan rapat koordinasi bersama stakeholder. Berlangsung di ruang rapat Kantor KPU Tana Toraja, rakor dibuka oleh Ketua KPU di dampingi seluruh Komisioner KPU Tana Toraja. Dalam sambutannya,Risal menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yaitu untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya. Sementara itu Intan Parerungan selaku komisioner  divisi perencanaan data & informasi saat memimpin rakor PDPB menambahkan bahwa maksud dari kegiatan ini adalah untuk berkoordinasi dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 yakni untuk melakukan pemutakhiran data pemilih.
“Kami mengundang dengan maksud untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak. Termasuk dari Bawaslu,TNI/Polri, parpol, serta dinas-dinas terkait yang memiliki data di lingkungannya untuk dipergunakan dalam melakukan update data. Dalam rakor tersebut Intan menjelaskan materi terkait dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Mulai dari berkoordinasi terkait data-data yang dibutuhkan dari masing-masing instansi, baik yg pemilih baru, pemilih meninggal, pindah domisili,purnawirawan, serta hasil rekapitulasi setiap bulan yang dilakukan oleh KPU Tana Toraja. “Terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu dari perwakilan masing-masing instansi dan perwakilan Partai Politik, Jadi terkait dengan update data pemilih berkelanjutan dilakukan dengan kerjasama antar instansi, Bawaslu serta tanggapan masyrakat sehingga maksud kami melaksanakan rakor ini untuk berkoordinasi terkait data-data yang selanjutnya dilakukan proses update data pemilih,” jelas Intan. Rakor PDPB ini dihadiri berbagai instansi, mulai dari Disdukcapil Tana Toraja, Dinas Pemberdayaan Masyarakat  Lembang (DPML),Kabag Pemerintahan Tana Toraja, Bawaslu,UPTW X Tana Toraja serta para perwakilan Partai Politik. Setelah menggelar rakor dengan stakeholder KPU Tana Toraja menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode juni tahun 2021 dihadiri ketua dan anggota KPU Tana Toraja,sekretaris KPU serta para kasubag beserta staf sekretariat.Jumlah Pemilih dalam Rekapitulasi DPB periode Juni 2021 berjumlah 175.244 pemilih dengan rincian laki laki berjumlah 89.883 pemilih dan perempuan berjumlah 85.361 pemilih dengan sebaran pemilih baru sebanyak 52 pemilih, Tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia sebanyak 33 pemilih,pindah domisili sebanyak 8 pemilih,dan pemilih ubah data sebanyak 1 pemilih. Intan menjelaskan bahwa dibanding periode sebelumnya, DPB Periode Juni 2021 mengalami penambahan pemilih. “Data DPB periode juni 2021 mengalami peningkatan sebanyak 16 pemilih dibanding periode sebelumnya, tambahan pemilih tersebar di 9 kecamatan di Tana Toraja. Selain itu,Intan juga menginformasikan bahwa masyarakat dapat mengakses data DPB dilaman resmi KPU Kabupaten Tana Toraja.“Hasil rekapitulasi DPB setiap bulannya kami umumkan  di website resmi  www.kab-tanatoraja.kpu.go.id,dengan begitu masyarakat dapat mengakses data yang dimaksud, kami juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal hak pilihnya”
tegas intan.


 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali