#HaiTemanPemilih Ayo Segera Daftar
Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Akan Berakhir pada tanggal 30 Desember 2022 Bagi Pendaftar Calon PPS diharapkan untuk selalu memeriksa progres pendaftaran pada akun SIAKBA dan Email untuk memastikan semua berkas "DITERIMA atau DIPERBAIKI" Apabila status pendaftaran telah berubah menjadi mencetak Form Tanda Bukti Pendaftaran pada Menu Aksi, selanjutnya akan diserahkan bersama dengan BERKAS FISIK kepada Petugas Helpdesk SIAKBA di Kantor KPU Tana Toraja Dan Apabila mendapat kendala dalam pendaftaran melalui SIAKBA silahkan kunjungi HELPDESK SIAKBA untuk melakukan PENDAFTARAN NON-MANDIRI
pada Kantor KPU Tana Toraja dengan membawa semua dokumen yang dipersyaratkan DOKUMEN KELENGKAPAN PENDAFTARAN PPS:
1. Surat Pendaftaran
2. Surat Pernyataan (Bermaterai Rp. 10.000,-)
3. Daftar Riwayat Hidup
4. Foto Copy KTP-e
5. Foto Copy Ijazah Terakhir yang telah dilegalisir
6. Pas Foto Berwarna ukuran 4x6 (6 lembar)
7. Surat Keterangan Berbadan Sehat, yang mencakup pemeriksaan Tekanan Darah, Kadar Gula Darah dan Kolesterol
* Pengumpulan Dokumen Fisik akan disampikan selanjutnya
Pastikan Nama Anda TIDAK TERDAFTAR
sebagai Anggota Partai Politik cek melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/cari_nik