Berita Terkini

FGD Penyiapan dan Perumusan Kebijakan Pemungutan & Perhitungan Suara Dalam Pemilu 2024

KPU Tana Toraja - Berdasarkan Surat Ketua KPU RI Nomor 636/PL.01.8-SD/08/2023 perihal Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan rumusan kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu serentak Tahun 2024, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tana Toraja melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pada hari Kamis, 22 Juni 2023 di Aula RPP Kantor KPU Kabupaten Tana Toraja.

Dalam kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Bawaslu Tana Toraja dan Perwakilan dari Partai Politik di Kabupaten Tana Toraja.

Adapun isu Strategis yang dibahas yakni: Pertama Metode Perhitungan Suara dilakukan dengan 2 panel pada dasarnya semua peserta FGD setuju, namun harus dilengkapi dengan fasilitas Luas TPS dan SDM KPPS" yang kedua Penyampaian salinan BA dan Sertifikat Hasil, Peserta FGD menyetujui Fasilitas fotocopy dokumen harus disiapkan dan harus jelas jenis dokumen yang sah dan cara legelisasi. Dan yang terakhir adalah Penyederhanaan dan perubahan nomen klatur formulir mendapat persetujuan dari peserta FGD dengan kondisi setiap formulir yang ada harus tepat sesuai saksi dan peruntukannya tidak dalam bentuk paket.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 109 kali