Berita Terkini

KPU Kab. Tana Toraja Tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pada Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Tana Toraja Tahun 2020 sebanyak 173.486 Pemilih

Sabtu, 12 September 2020 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Aula Hotel Pantan Makale. Rapat Pleno tersebut di buka langsung oleh Ketua KPU Kab. Tana Toraja, Rizal Randa. Setelah rapat tersebut dibuka selanjutnya dipimpin Komisioner KPU Divisi Program, Data dan Informasi, Intan Parerungan diikuti oleh anggota PPK Se-Kabupaten Tana Toraja, Bawaslu, Disdukcapil serta perwakilan partai politik pengusul Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja. 

Intan Parerungan mengatakan ada sebanyak 173.486 jiwa yang masuk dalam DPS, dengan rincian 89.008 laki-laki dan 84.478 perempuan. Jumlah tersebut tersebar di 19 Kecamatan, 159 Kelurahan dan Lembang serta 547 TPS. 

Rapat pleno tersebut merupakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dilakukan sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 lalu. Kemudian di plenokan ditingkat PPS dan PPK.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 349 kali