
KPU Tana Toraja Lantik 3 PPS Pengganti Antar Waktu
KPU Tana Toraja - Rabu, 25 Oktober 2023, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tana Toraja melakukan Pelantikan Pengganti Antar Waktu ( PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Lembang Buri’ dan Sarapeang Kecamatan Rembon serta Kelurahan Sandabilik Kecamatan Makale Selatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kantor KPU Tana Toraja pukul 10.00 Wita.
3 PAW PPS tersebut resmi dilantik oleh KPU Kabupaten Tana Toraja untuk melakukan tugasnya sebagai Badan Adhoc dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 ditingkat Keluraha/ Lembang.
Ketiga PPS yang telah dilantik menggantikan anggota PPS sebelumnya yang telah mengundurkan diri. Dalam pelantikan tersebut juga mengundang Anggota PPK Kecamatan Rembon dan Kecamatan Makale Selatan untuk menghadiri dan menyaksikan Pelantikan tersebut.