Berita Terkini

KPU TANA TORAJA MENETAPKAN 168.632 PEMILIH DI DPB

KPU Tana Toraja - Kamis, 01 September 2022 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tana Toraja melakukan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Agustus 2022 di rumah Pintar Pemilih (RPP) Kantor KPU Kabupaten Tana Toraja pukul 11.00 Wita yang dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Tana Toraja, Sekretaris KPU Kabupaten Tana Toraja serta Jajaran Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Tana Toraja.

Rapat Pleno Penetapan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dilakukan setiap bulannya berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor : 366/PL.02SD/Ol/KPU/1V/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor . 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021

Dalam Rapat Pleno yang dilakukan oleh Komisi Peilihan Umum Kabupaten Tana Toraja di tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 168.632 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 85.773  pemilih dan perempuan berjumlah 82.859, tersebar di 19 Kecamatan Kabupaten Tana Toraja. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 194 kali