Umum

KPU Tana Toraja menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Juli via daring

KPU Kab. Tana Toraja - Senin, 2 Agustus 2021 KPU Kabupaten Tana Toraja melaksanakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Juli 2021 melalui media daring aplikasi zoom meeting, Rapat Koordinasi yang dimulai pukul 10.00 wita ini dihadiri oleh Anggota KPU, Sekretaris, para kasubag & staf sekretariat KPU Tana Toraja. KPU Tana Toraja memutuskan melaksanakan rapat koordinasi PDPB melalui media daring karena terhitung tanggal 26 Juli 2021 Kabupaten Tana Toraja masuk dalam  kategori zona merah (level 4) dimana pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial(termasuk KPU Tana Toraja) diberlakukan 100% bekerja dari rumah (WFH)  untuk menekan tingkat penyebaran virus Corona. Hasil Rapat Koordinasi ini, menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Sebanyak 175.340 pemilih dengan Rincian Pemilih Laki-laki  berjumlah 89.937 dan Pemilih Perempuan sebanyak 85.403 pemilih yang tersebar di 19 kecamatan dan 159 kelurahan/Lembang.Adapun jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan di coret dari daftar pemilih  sebanyak 42 orang dengan rincian meninggal dunia sebanyak 20 orang,pindah domisili sebanyak 17 orang dan ganda sebanyak 5 orang serta penambahan pemilih baru sebanyak 138 pemilih. Data ini berasal dari masukan dan tanggapan Bawaslu Tana Toraja, instansi terkait serta tanggapan dari  masyarakat.


 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali