.jpeg)
KPU Tana Toraja Tetapkan 172.688 Pemilih Pada Pleno DPB Periode September
KPU Tana Toraja - Pada hari jumat tanggal 30 September 2022 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Tana Toraja, pukul 11.00 wita, KPU Kabupaten Tana Toraja melaksankan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022. Dalam Rapat Pleno tersebut di hadiri anggota KPU Kabupaten Tana Toraja, Sekretaris KPU Kabupaten Tana Toraja, Serta Para Kasubag dan Starf Sekretariat.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor : 366/PL.02SD/Ol/KPU/1V/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor . 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, hasil Rapat Pleno yang dilakukan Oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tana Toraja menghasilkan sebanyak 172.688 pemilih dengan rincian laki- laki berjumlah 87.878 pemilih dan perempuan berjumlah 84.810 pemilih, tersebar di 19 Kecamatan.