
KPU TANA TORAJA TETAPKAN HASIL REKAPITULASI DPB PERIODE MEI 2021
Senin (31/5) bertempat di Rumah Pintar Pemilu KPU Kab. Tana Toraja dilaksanakan Rapat Koordinasi internal rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Mei 2021.Rapat dibuka oleh Ketua Divisi Hukum & Pengawasan KPU Tana Toraja Alexander Kambuno dilanjutkan dengan penjelasan terkait proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 oleh Intan Parerungan selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tana Toraja dan dihadiri oleh komisioner, sekretaris, kasubag & staf sekretariat KPU Tana Toraja. Dalam penjelasannya, intan menyampaikan bahwa Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Mei Tahun 2021 dilaksanakan sesuai Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
Periode Mei, Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan mendapat Tanggapan dan Masukan dari : Kementrian Agama Kabupaten Tana Toraja berupa data Pemilih Pemula kategori Madrasah dan warga yang menikah dibawah usia 17 tahun, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX berupa data Pemilih Pemula,<br>Dandim 1414 Tana Toraja berupa data anggota TNI yang memasuki masa pensiun, Tanggapan dari masyarakat terkait pemilih meninggal Dunia. Menjadi harapan bersama bahwa Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan akan menciptakan Daftar Pemilih yang berkualitas,akurat,transparan & terupdate jika semua elemen masyarakat bisa berperan aktif untuk memutakhirkan daftar pemilih ini.bukan hanya peran kerja KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara tapi peserta Pemilu juga Instansi terkait bahkan masyarakat sebagai Pemilih. Intan menambahkan bahwa hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Kab.Tana Toraja untuk Periode bulan mei sebanyak 175.233 dengan rincian sebaran bertambahnya pemilih baru sebanyak 29 pemilih,pemilih tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia sebanyak 19 pemilih.