Pengumuman/SE

PENDAFTARAN CALON PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) TINGGAL 3 HARI LAGI

#HaiTemanPemilih Ayo Segera Dafta
3 Hari lagi
Pendaftaran PPK Akan Berakhir Bagi Pendaftar Calon PPK diharapkan untuk selalu memeriksa progres pendaftaran pada akun SIAKBA dan Email untuk memastikan semua berkas "DITERIMA atau DIPERBAIKI" Apabila status pendaftaran telah berubah menjadi mencetak Form Tanda Bukti Pendaftaran pada Menu Aksi,selanjutnya akan diserahkan bersama dengan BERKAS FISIK kepada Petugas Helpdesk SIAKBA di Kantor KPU Tana Toraja Dan Apabila mendapat kendala dalam pendaftaran melalui SIAKBA silahkan kunjungi HELPDESK SIAKBA untuk melakukan PENDAFTARAN NON-MANDIRI pada Kantor KPU Tana Toraja dengan membawa semua dokumen yang dipersyaratkan DOKUMEN KELENGKAPAN PENDAFTARAN PPK:
1. Surat Pendaftaran
2. Surat Pernyataan (Bermaterai Rp. 10.000,-)
3. Daftar Riwayat Hidup
4. Foto Copy KTP-e
5. Foto Copy Ijazah Terakhir yang telah dilegalisir
6. Pas Foto Berwarna ukuran 4x6 (6 lembar)
7. Surat Keterangan Berbadan Sehat, yang mencakup pemeriksaan Tekanan Darah, Kadar Gula Darah dan Kolesterol
* Dokumen Fisik diterima paling lambat Tanggal 29 November 2022
Pastikan Nama And TIDAK TERDAFTAR sebagai Anggota Partai Politik cek melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/cari_nik
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 87 kali