Pengumuman/SE

Pengumuman Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Tana Toraja

##TemanPemilih, Sehubungan dengan Penyelenggaraan tahapan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubemur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, ketentuan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang, bakal pasangan calon perseorangan Kepala Daerah dapat mendaftar jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Tana Toraja mengumumkan Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tana Toraja Tahun 2024.

Untuk info lebih lanjut silahkan unduh dibawah ini :

> > > > KLIK DISINI

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 418 kali