Pengumuman/SE

PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAfTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024

#TemanPemilih

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga)Hari, mulai tanggal 31 Desember 2022 s.d 02 Januari 2023.
Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Tana Toraja, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara pada kelurahan/ Lembang terlampir

Silahkan Undih dibawah ini !!!

https://kab-tanatoraja.kpu.go.id/public/kab-tanatoraja2/dmdocument/1672474195Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran PPS001.pdf

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 413 kali