Berita Terkini

Periode Oktober,KPU Tana Toraja tetapkan 169.526 Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)

Senin,1/11/2021 bertempat di Ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) Tongkonan, KPU Kab.Tana Toraja melaksanakan Rapat Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Oktober 2021,Kegiatan ini merupakan kegiatan wajib yang diamanahkan UU diluar Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini bertujuan meng-update data pemilih setiap bulannya pasca Tahapan Pemilihan. Update dilakukan dengan mencoret/mengeluarkan pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) maupun menambahkan pemilih baru serta melakukan perbaikan data pemilih. Rapat pleno ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Tana Toraja, sekretaris ,para Kasubag dan staf Sekretariat baik secara luring bagi yang WFO dan daring bagi yang WFH.

Dalam rapat tersebut, Intan Parerungan selaku Anggota KPU Tana Toraja yang membidangi Data & Informasi menyampaikan hasil Rekapitulasi  Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Oktober Tahun 2021,Beliau menjelaskan bahwa KPU Tana Toraja  telah melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Oktober dengan jumlah pemilih sebanyak 169.526 Pemilih,dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 86.279 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 83.247 pemilih yang tersebar di 19 kecamatan dan 159 Kelurahan/Lembang,dengan pemilih tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia sebanyak 108 orang,pindah penduduk 2 orang,pemilih baru 93 orang dan ubah data 18 orang,data tersebut merupakan tanggapan dan masukan dari masyarakat, Disdukcapil Kab.Tana Toraja, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan,dan Polres Kab.Tana Toraja.

Sebelum penetapan DPB, Divisi Data & Informasi membuka ruang tanggapan dan masukan dari peserta rapat Intan menambahkan bahwa jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode sebelumnya (bulan September) yang di tetapkan pada tanggal 30 September 2021 sebanyak 175.334 pemilih. Namun pada tanggal 7 Oktober 2021 dilaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Susulan DPB periode September 2021 tingkat KPU Kab. Tana Toraja yang merupakan tindak lanjut dari Surat Penyampaian KPU Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2460/PL.01.2/73/2021 tanggal 6 Oktober 2021, dimana salah satu poin nya adalah membersihkan Data dari pemilih Non KTP el (belum perekaman) sehingga hasil rekapitulasi dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Susulan tersebut ditetapkan jumlah pemilih DPB Periode September sebanyak 169.543 Pemilih setelah mengeluarkan 5.791 pemilih belum perekaman/non KTP el.

Intan juga menginformasikan bahwa masyarakat dapat mengakses Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dilaman resmi KPU Kabupaten Tana Toraja.“Hasil rekapitulasi DPB setiap bulannya diumumkan di website https://kab-tanatoraja.kpu.go.id, dengan begitu masyarakat dapat mengakses data yang dimaksud. KPU juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal hak pilihnya dengan cara memberikan informasi,tanggapan dan masukan terkait Data Pemilih"Tutupnya.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 75 kali