Umum

RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN KPU TANA TORAJA PERIODE SEPTEMBER 2021 DIHADIRI OLEH PEMANGKU KEPENTINGAN

Selasa (28/9/2021),KPU Kabupaten Tana Toraja mengadakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode sebtember 2021 dengan mengundang para pemangku kepentingan (Stakeholder terkait). Rakor PDPB yang di buka oleh Ketua KPU Kab. Tana Toraja ini,dipimpin oleh anggota KPU Divisi Perencanaan data dan  informasi didampingi seluruh jajaran komisieoner dan sekretariat KPU Tana Toraja. Para pemangku kepentingan yang  turut hadir dalam rakor tersebut yakni Bawaslu Tana Toraja, Dandim 1414 Tana Toraja, Polres Tana Toraja, Kabag pemerintahan, DPML, Cabang dinas pendidikan wilayah X, Kepala Kementrian Agama dan Partai Politik sekabupaten Tana Toraja. Peserta rakor  memberi masukan terkait data pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah domisili,alih status,dan pemilih baru.Dari hasil rakor ini selanjutnya akan di tetapkan oleh KPU Kabupaten Tana Toraja pada tanggal 30 September mendatang. Perencanaan Data Dan Informasi KPU Kabupaten Tana Toraja menambahkan bahwa PDPB ini adalah DPT dan DPTb PILKADA 2020 yang dimutakhirkan setiap bulannya, namun di tahun 2021 ini PDPB tidak lagi berbentuk Rapat Pleno Terbuka, melainkan dalam bentuk Rapat Koordinasi,selain itu intan juga mengajak peserta rakor yang hadir agar membantu KPU Tana Toraja untuk turut serta mensukseskan PDPB ini dengan cara memberikan informasi manakala ada masyarakat yang sudah TMS,alih status dan sudah memenuhi syarat tapi belum terdaftar,dia menambahkan bahwa untuk formulir tanggapan masyarakat dapat di unduh di website KPU Tana Toraja https://kab-tanatoraja.kpu.go.id atau bisa langsung ke kantor KPU Tana Toraja untuk memberi tanggapan. Nantinya PDPB ini akan diumumkan di Website KPU Tana Toraja agar bisa dilihat dan diakses oleh masyarakat, parpol, Bawaslu maupun Disdukcapil, termasuk lampiran hasil update yang dilakukan KPU saat rakor tersebut. 
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali