
Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA)
Dalam rangka pemanfaatan Teknologi dan kebutuhan terhadap proses Digitalisasi, maka Komisi Pemilihan Umum mendorong agar terdapat sistem Informasi yang dapat mendukung dan menjadi alat bantu dalam tugas pengadministrasian yaitu perekrutan Badan Adhoc SIAKBA digunakan sebagai alat bantu dalam proses pendaftaran dan pengarsipan Penyelenggara Pemilu.
Sistem Informasi sudah menjadi kebutuhan utama dalam proses pengolahan data bagi Anggota KPU dan Badan Adhoc di lingkungan KPU.
Seiring perkembangan zaman, Sistem Informasi sudah menjadi kebutuhan utama.
KPU Kabupaten Tana Toraja turut melakukan Sosialisasi melalui Website, Facebook, Instagram, Twitter & halaman resmi KPU Kabupaten Tana Toraja.