Pengumuman/SE

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KPPS

Berikut Pengumuman Nomor : 1094/PP.04.2-Pu/7318/4/2024 Tentang Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024. Dalam rangka Pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakli Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, KPU Kabupaten Tana Toraja Mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Anggota KPPS dalam Pemilihan Gubernur dan Wakli Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Tana Toraja. Untuk Pengumuman yang memuat Persyaratan menjadi Anggota KPPS, Helpdesk dan Lampiran daftar kontak PPS Se-Kabupaten Tana Toraja silahkan Unduh dokumen dengan : >>>KLIK DISINI<<<  

PENGUMUMAN VISI, MISI DAN PROGRAM

Menindaklanjuti Surat Dinas Ketua KPU Republik Indonesia Nomor : 2006/PL.02.2-SD/06/2024, Tanggal 9 September 2024 Perihal Publikasi Visi, Misi dan Program Pasangan Calon, dengan ini KPU Kabupaten Tana Toraja mengumumkan Visi, Misi dan Program Pasangan Bupati dan Wakli Bupati Tana Toraja dengan Nomor : 1088/PL.02.2.Pu/7318/2/2024 Tentang Publikasi Visi, Misi dan Program Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Tahun 2024. Untuk Unduh Pengumuman silahkan : >>>KLIK DISINI<<<

HASIL PENELITIAN PERBAIKAN PERSYARATAN ADMINISTRASI CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TANA TORAJA

Berikut kami sampaikan Pengumuman Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati untuk Mendapatkan MAsukan dan Tanggapan Masyarakat pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Tahun 2024. Pengumuman Nomor : 1087/PL.02.2-Pu/7318/2/2024 dapat di Unduh dengan : >>>KLIK DISINI<<<  Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Tana Toraja Mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut diatas.