KPU Tana Toraja - Berdasarkan hasil seleksi berkas pendaftaran yang masuk dalam rangka Seleksi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tana Toraja dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, diumumkan bahwa peserta sesuai lampiran dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dan selanjutnya dapat mengikut tes Seleksi Wawancara, dengan membawa bukti pendaftaran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, Jadwal dan Tempat Terlampir.
Silahkan Download dibawah ini ↓↓
Lampiran Pengumuman : https://kab-tanatoraja.kpu.go.id/public/kab-tanatoraja2/dmdocument/1678012350PENGUMUMNA TENAGA PENDUKUNG PPK.pdf