KPU Tana Toraja- Selasa, 31 Mei 2022 bertempat di aula RPP KPU Kabupaten Tana Toraja dilaksanakan rapat Pleno penetapan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Mei 2022 yang dihadiri oleh Ketua & Anggota KPU Kabupaten Tana Toraja, Sekretaris, para Kasubag dan staf Sekretariat KPU Tana Toraja., dalam rapat tersebut dibahas bahwa sepanjang bulan mei ditemukan setidaknya 41 orang di Kaupaten Tana Toraja yang meninggal dunia, hal tersebut berpengaruh pada Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).
Dalam rapat tersebut, Anggota KPU Tana Toraja yang membidangi Data & Informasi Intan Parerungan menyampaikan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Mei, dijelaskan bahwa Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Mei sebanyak 169.384 Pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 86.192 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 83.192 pemilih yang tersebar di 19 kecamatan dan 159 Kelurahan/Lembang, adapun pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 45 pemilih dan pemilih baru 5 pemilih, data tersebut merupakan tanggapan dan masukan dari masyarakat, Disdukcapil KabupatenTana Toraja, Bawaslu Tana Toraja dan Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Selatan.
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini bertujuan meng-update data pemilih setiap bulannya pasca Tahapan Pemilihan. Update dilakukan dengan mencoret/mengeluarkan pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) termasuk pemilih yang belum melakukan perekaman KTP el maupun menambahkan pemilih baru yang sudah memenuhi syarat serta melakukan perbaikan data pemilih seperti yang telah dijelaskan diatas.
Adapun jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode sebelumnya (bulan April) sebanyak 169.424 pemilih.
Untuk info lebih jelas nya,,teman pemilih dapat mengakses daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dilaman resmi KPU Kabupaten Tana Toraja. Hasil rekapitulasi DPB setiap bulannya diumumkan di website KPU Tana Toraja https://kab-tanatoraja.kpu.go.id dan jangan lupa partisipasi aktif dari teman pemilih dalam mengawal hak pilih kalian dengan cara memberikan informasi, tanggapan dan masukan terkait Data Pemilih serta cek Hak Pilih dengan cara download Aplikasi Lindungi Hakmu,,,ayo Download sekarang.