Berita Terkini

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula Bagi Generasi Milenial

KPU Tana Toraja - Sabtu 24 September 2022 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tana Toraja melakukan Sosialisasi Pendidikan Pemilih pemula di SMA Kristen Tana Toraja. Diketahui rata-rata siswa SMA sudah berusi 17 tahun dan akan berusia 17 Tahun 2 Tahun mendatang. Dalam DPB Pemilih Pemula di Kabupaten Tana Toraja berjumlah 13.505 Pemilih dengan ini Pemilih Pemula atau Generasi milenial menjadi salah satu Kelompok pemilih dengan proporsi terbesar di Pemilu 2024 mendatang, maka dengan itu para siswa SMA perlu mendatpakan informasi melalui sosialisasi Pendidikan Pemula.  Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Tana Toraja Elis Bua Mangesa menyatakan bahwa Sosialisasi untuk Pemilih Pemula perlu dilakukan sebagai bentuk pendidikan politik bagi generasi milenial yang merupakan calon pemilih pemula. Sementara itu baik siswa ataupn para Guru SMA Kristen Tana Toraja menyambut positif sosialisasi ini. "Kegiatan ini merupakan bagian dari pembelajaran berdemokrasi bagi siswa terlebih lagi kedepannya akan dilakukan Pemilihan Osis SMA Kristen Tana Toraja" tutur salah satu guru SMA Kristen Tana Toraja. q Tak hanya di SMA Kristen Tana Toraja, KPU Tana Toraja juga melakukan Sosialisasi pendidikan pemilih pemula di SMA Negeri 1 Tana Toraja, yang dihari oleh anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Alexander Kambuno pada tanggal 17 September 2022. Tak hanya melakukan sosialisasi Pendidikan pemilih pemulah dalam kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pemilihan Osis SMA Negeri 1 Tana Toraja, dengan itu siswa dapat melakukan pratek secara langsung bagi Pemilih pemulah atau bagi Gerasi milenial.

KPU KAB. TANA TORAJA MENGGELAR RAPAT FORUM KOORDINASI PDPB TRIWULAN III

KPU Tana Toraja - Rabu, 14 September 2022 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III yang bertemapat di Rumah Pintar Pemilih Kantor KPU Kab. Tana Toraja. Dandim 1414 Tana Toraja, Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Ka. DPML Kab. Tana Toraja, Ka. Kesbangpol Kabupaten Tana Toraja, Ka. Kantor Kementerian Agama Tana Toraja, Kabag Pemerintahan Daerah Kabupaten Tana Toraja Ka. Rutan Kelas II B Makale Kabupaten Tana Toraja turut hadir sebagai peserta forum PDPB. Disampaikan bahwa jumlah Data Pemilih berkelanjutan bulan berjalan pertanggal 14 September 2022  sebanyak 168.449 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 85.665 pemilih dan perempuan berjumlah 82.784 pemilih tersebar di 19 Kecamatan,namun data tersebut adalah data sementara dan memungkinkan masih ada perubahan  sebelum ditetapkan di akhir bulan September. Dalam Pemaparan tersebut peserta Forum tidak memberi tanggapan perihal jumlah DPB sementara, namun memberikan saran dan masukan kepada KPU untuk menjemput bola perihal Data Pemilih meninggal dan Data Pemilih tidak Padan serta selalu melakuakn koordinasi dengan beberapa pihak terkait terutama disdukcapil. Dalam Rapat forum tersebut juga disampaikan tentang formulir tanggapan masyarakat yang bisa diisi jika ada warga yang meninggal. Serta penjelasan tentang Aplikasi Lindungi Hakmu, serta hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan setiap bulannya di umumkan di website http://https:kab-tanatoraja.kpu.go.id, dengan begitu masyarakat dan semua pihak dapat mengakses data yang dimaksud, KPU juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal hak pilihnya dengan cara memberikan informasi,tanggapan dan masukan terkait data pemilih melalui https://play.gongle.com/store/apps/details?id=com.kpu.ppdb (Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu).

KPU TANA TORAJA MENETAPKAN 168.632 PEMILIH DI DPB

KPU Tana Toraja - Kamis, 01 September 2022 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tana Toraja melakukan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Agustus 2022 di rumah Pintar Pemilih (RPP) Kantor KPU Kabupaten Tana Toraja pukul 11.00 Wita yang dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Tana Toraja, Sekretaris KPU Kabupaten Tana Toraja serta Jajaran Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Tana Toraja. Rapat Pleno Penetapan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dilakukan setiap bulannya berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor : 366/PL.02SD/Ol/KPU/1V/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor . 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Dalam Rapat Pleno yang dilakukan oleh Komisi Peilihan Umum Kabupaten Tana Toraja di tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 168.632 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 85.773  pemilih dan perempuan berjumlah 82.859, tersebar di 19 Kecamatan Kabupaten Tana Toraja. 

Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022

Komisi Pemiliha Umum Kabupaten Tana Toraja menggelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Aula Pantan Toraja Hotel pukul 10.00 wita.  Dalam sosialisasi tersebut dihari Bawaslu Tana Toraja, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan Partai Politik yang sudah menerima permohonan pembukaan Sipol. Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja dalam sambutannya manyarankan setipa LO partai politik paham IT dan memastikan anggota partai politik apakah telah terdafrat di DPB via aplikasi lindungi hakmu. Tak hanya itu Koordimator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu juga mengatkan telah membentuk Tim helpdeks untuk membantu partai politik dalam hal sipol. Dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten Tana Toraja juga menegaskan bahwa Tahapan Pemilu berjalan sebagaimana mestinya dengan kesiapan Partai Politik dan Peserta Pemilu dalam mengikti Tahapan tersebut.

KPU Tana Toraja Menetapkan 169.294 Pemilih Pada Pleno Penetapan DPB Periode Juli

KPU Tana Toraja - Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilhan Umum Nomor: 61 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/ 2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor :132/PL.02-SD/ 01/KPU/I/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Sehubungan dengan itu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tana Toraja melakukan Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Juli di Aula Pantan Toraja Horel pukul 13.00 Wita, yang di hadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tana Toraja, Sekretaris KPU Kabupaten Tana Toraja, Kasubag Program dan Data, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, Kasubag Teknis dan Hubmas dan Kasubag Hukum dan SDM serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Tana Toraja. Pada Rapat Pleno tersebut di tetapkan sebanyak 169.294 Pemilih dengan rician laki-laki berjumlah 86.144 Pemilih dan perempuan berjumlah 83.150 Pemilih tersebar di 19 Kecamatan.  

Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022

Dalam Rangka melakukan sosialisai PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tana Toraja mengundang Partai Politik calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada hari Senin 2 Agustus 2022 di Aula Hotel Pantan pukul 10.00 Wita.

Populer

Belum ada data.