Berita Terkini

Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan

KPU Tana Toraja - Dalam Rangka Pelaksanaan Peraturan Komisi Pemiliha Umum Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jendral Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Maka KPU Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Kepegawaian dan diikuti 24 KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Selatan. Rakor tersebut diikuti oleh Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Tana Toraja dan didampingi oleh Staf Sub. Bagian Hukum dan SDM tanggal 17 Maret 2022 di Aulah RPP Kantor KPU Kabupaten Tana Toraja Pukul 14.00 Wita secara Daring melalui Aplikasi Zoom Meeting.

KPU Kab. Tana Toraja Lakukan Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Februari 2022

KPU Kab.Tana Toraja melaksanakan Rapat Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Februari 2022 pada hari Rabu, 2/3/2022 bertempat di Ruang rapat Rumah Pintar Pemilu (RPP), Kegiatan ini merupakan kegiatan wajib yang diamanahkan UU diluar Tahapan Pemilu/Pemilihan. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini bertujuan meng-update data pemilih setiap bulannya pasca Tahapan Pemilihan. Update dilakukan dengan mencoret/mengeluarkan pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) termasuk pemilih yang belum melakukan perekaman KTP-el maupun menambahkan pemilih baru serta melakukan perbaikan data pemilih. Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua & Anggota KPU Kabupaten Tana Toraja,sekretaris,para Kasubag dan staf Sekretariat KPU Tana Toraja. Dalam rapat tersebut,Anggota KPU Tana Toraja yang membidangi Data & Informasi Intan Parerungan menyampaikan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Februari, dijelaskan bahwa Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Februari sebanyak 169.514 Pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 86.276 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 83.238 pemilih yang tersebar di 19 kecamatan dan 159 Kelurahan/Lembang, adapun pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 35 pemilih dan pemilih baru 4 pemilih,data tersebut merupakan tanggapan dan masukan dari masyarakat, Disdukcapil Kab.Tana Toraja, Bawaslu Tana Toraja dan Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Selatan. Adapun jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode sebelumnya (bulan Januari) yang di tetapkan pada tanggal 2 Februari 2022 sebanyak 169.545 pemilih. Untuk info lebih jelas nya,,teman pemilih dapat mengakses daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dilaman resmi KPU Kabupaten Tana Toraja. Hasil rekapitulasi DPB setiap bulannya diumumkan di website https://kab-tanatoraja.kpu.go.id,, so jangan lupa partisipasi aktif dari teman pemilih dalam mengawal hak pilih kalian dengan cara memberikan informasi,tanggapan dan masukan terkait Data Pemilih melalui https://play.google.com/store/apps/details?id=com.kpu.ppdb

KPU Tana Toraja Mengikuti Rapat Koordinasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat

KPU Tana Toraja - Jumat, 18 Agustus 2022 KPU Kabupaten Tana Toraja mengikuti Rapat Koordinasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat yang dilaksanakn oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Seperti yang diketahui Pemilihan Serentak akan dilaksankan pada Tahun 2024 maka dalam rangka menyonsong Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Sulawesi Selatan KPU Provinsi melaksanakan Rapat Koordinasi Pendidikan Pemilihan dan Partisipasi Masyarakat dan mengundang 24 Kabupate/Kota untuk mengikuti kegiatan tersebut secara Daring melalui Aplikasi Zoom Meeting. KPU Kabupaten Tana Toraja mengikuti kegiatan tersebut di Aula RPP Kantor KPU Kabupaten Tana Toraja pukul 09.00 wita yang dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Kasubag Teknis Penyelenggara & Hupmas serta Staf Sekertariat Divisi Teknis.

KPU Tana Toraja Mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 Via Daring

Dalam Rangka Persiapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Pembahan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersama 24  KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Selatan.   KPU Tana Toraja mengikuti Rapat koordinasi tersebut di Aula RPP Kantor KPU Kabupaten Tana Toraja pada tanggal 17 Februari 2022 pukul 09.30 wita secara Daring melalui Aplikasi Zoom Meeting yang diikuti oleh Ketua & Anggota KPU Kabupaten Tana Toraja serta Sekretaris KPU Kabupaten Tana Toraja.

PELUNCURAN HARI PEMUNGUTAN SUARA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

KPU Tana Toraja - Senin, 14 Februari 2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja mengikuti Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 secara Live Streeming melalui Channel Youtube KPU RI bertempat di Aula RPP pada pukul 20.00 Wita.  KPU Kab. Tana Toraja menindaklanjuti Surat  Ketua KPU RI Nomor: 108/PL.01-SD/01/2022 perihal Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 untuk seluruh KPU/KIP Kabupaten/ Kota mengundang Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu, Pimpinan Partai Politik serta Stakeholder.  Dalam acara tersebut telah ditetaplan "14 Februari 2024" adalah hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor: 21 Tahun 2022 tentang hari dan tanggal Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024.

PENYERAHAN SURAT KEPUTUSAN PPNPN

Berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor : 652/SDM.01-Kpt/05/SJ/VI/2021 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum,Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota serta Surat Edaran Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor : 24/SDM.01/04/2021 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022. Implementasi dari Surat Keputusan dan Surat Edaran tersebut maka pada hari Kamis, 27 Januari 2022 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Penyerahan Surat Keputusan (SK) PPNPN Tahun Anggaran 2022 di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan Via Daring lewat Aplikasi Zoom Meeting Cloud.    Adapun total jumlah Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang Menerima Surat Keputusan dari KPU Provinsi Sulawesi Selatan di Lingkungan KPU Kabupaten Tana Toraja berjumlah Sembilan (9) orang.  Turut hadir mendampingi dalam kegiatan ini Sekretaris KPU Kabupaten Tana Toraja dan Anggota KPU Kabupaten Tana Toraja.

Populer

Belum ada data.