Berita Terkini

RAPAT FORUM KOORDINASI PDPB TRIWULAN I TAHUN 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2022, Kamis (24/3/2022). KPU Tana Toraja mengundang para stakeholders sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilih Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2021 dan kegiatan rakor tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Tana Toraja,Kapolres Tana Toraja,Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tana Toraja,Kesbangpol Tana Toraja,Rutan Kelas IIB Makale,Kabag Pemerintahan Setda Tana Toraja serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Kab.Tana Toraja. Rakor dibuka langsung oleh Ketua KPU Tana Toraja Risal Randa yang didampingi oleh seluruh Anggota,Sekretaris serta staf KPU Tana Toraja.   Dalam forum Rakor PDPB, Komisioner KPU Tana Toraja yang membidangi Data & Informasi Intan Parerungan  memaparkan progres perkembangan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan termasuk kendala yang dihadapi selama kegiatan pemutakhiran Data Pemilih berlangsung. Dari paparan tersebut KPU Tana Toraja mendapat banyak masukan dari para stakeholder, dan semua siap mendukung serta membantu KPU dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan diantaranya Kapolres Tana Toraja yang siap mendukung dan memberikan update data peralihan status anggota polres Tana Toraja menjadi masyarakat sipil begitupun sebaliknya,beliau berjanji akan menyampaikan data tersebut disetiap bulannya.hal yang sama juga disampaikan oleh kabag pemerintahan yang siap memfasilitasi serta memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan PDPB termasuk berkoordinasi dengan para Camat,Lurah dan kepala Lembang. Sementara itu Kadis Dukcapil Tana Toraja juga menyampaikan akan siap membantu KPU dalam menyandingkan data penduduk yang sudah melakukan perekaman terlebih para pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun agar selanjutnya ditambahkan dalam pemilih baru. Ketua KPU Tana Toraja yang mewakili seluruh anggota KPU Tana Toraja menyampaikan terima kasih atas atensi dan antusiasme dari para stakeholder dalam mengikuti Rapat Forum PDPB. “Saran dan masukan yang telah disampaikan sangat bermanfaat bagi KPU Tana Toraja dalam rangka melakukan perbaikan data pemilih berkelanjutan ke depan,Untuk itu kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian dan kerjasamanya. Tentu komunikasi dan kerjasama kita akan terus berlangsung sampai tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 selesai,tutupnya

RAKOR PERSIAPAN PEMILU DAN PEMILIHAN 2024

KPU Tana Toraja - Dalam Rangka Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Kamis, 17 Maret 2022 Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja Mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu dan Pemilihan 2024 di Aulah RPP Kantor KPU Kabupaten Tana Toraja, Pukul 10.00 Wita dan turut hadir Sekretaris KPU Kabupaten Tana Toraja, Rakor tersebut dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan Secara Daring melalui Aplikasi Zoom Meeting dan diikuti 24 Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Selatan.

Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan

KPU Tana Toraja - Dalam Rangka Pelaksanaan Peraturan Komisi Pemiliha Umum Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jendral Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Maka KPU Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Kepegawaian dan diikuti 24 KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Selatan. Rakor tersebut diikuti oleh Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Tana Toraja dan didampingi oleh Staf Sub. Bagian Hukum dan SDM tanggal 17 Maret 2022 di Aulah RPP Kantor KPU Kabupaten Tana Toraja Pukul 14.00 Wita secara Daring melalui Aplikasi Zoom Meeting.

KPU Kab. Tana Toraja Lakukan Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Februari 2022

KPU Kab.Tana Toraja melaksanakan Rapat Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Februari 2022 pada hari Rabu, 2/3/2022 bertempat di Ruang rapat Rumah Pintar Pemilu (RPP), Kegiatan ini merupakan kegiatan wajib yang diamanahkan UU diluar Tahapan Pemilu/Pemilihan. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini bertujuan meng-update data pemilih setiap bulannya pasca Tahapan Pemilihan. Update dilakukan dengan mencoret/mengeluarkan pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) termasuk pemilih yang belum melakukan perekaman KTP-el maupun menambahkan pemilih baru serta melakukan perbaikan data pemilih. Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua & Anggota KPU Kabupaten Tana Toraja,sekretaris,para Kasubag dan staf Sekretariat KPU Tana Toraja. Dalam rapat tersebut,Anggota KPU Tana Toraja yang membidangi Data & Informasi Intan Parerungan menyampaikan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Februari, dijelaskan bahwa Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Februari sebanyak 169.514 Pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 86.276 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 83.238 pemilih yang tersebar di 19 kecamatan dan 159 Kelurahan/Lembang, adapun pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 35 pemilih dan pemilih baru 4 pemilih,data tersebut merupakan tanggapan dan masukan dari masyarakat, Disdukcapil Kab.Tana Toraja, Bawaslu Tana Toraja dan Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Selatan. Adapun jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode sebelumnya (bulan Januari) yang di tetapkan pada tanggal 2 Februari 2022 sebanyak 169.545 pemilih. Untuk info lebih jelas nya,,teman pemilih dapat mengakses daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dilaman resmi KPU Kabupaten Tana Toraja. Hasil rekapitulasi DPB setiap bulannya diumumkan di website https://kab-tanatoraja.kpu.go.id,, so jangan lupa partisipasi aktif dari teman pemilih dalam mengawal hak pilih kalian dengan cara memberikan informasi,tanggapan dan masukan terkait Data Pemilih melalui https://play.google.com/store/apps/details?id=com.kpu.ppdb

KPU Tana Toraja Mengikuti Rapat Koordinasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat

KPU Tana Toraja - Jumat, 18 Agustus 2022 KPU Kabupaten Tana Toraja mengikuti Rapat Koordinasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat yang dilaksanakn oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Seperti yang diketahui Pemilihan Serentak akan dilaksankan pada Tahun 2024 maka dalam rangka menyonsong Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Sulawesi Selatan KPU Provinsi melaksanakan Rapat Koordinasi Pendidikan Pemilihan dan Partisipasi Masyarakat dan mengundang 24 Kabupate/Kota untuk mengikuti kegiatan tersebut secara Daring melalui Aplikasi Zoom Meeting. KPU Kabupaten Tana Toraja mengikuti kegiatan tersebut di Aula RPP Kantor KPU Kabupaten Tana Toraja pukul 09.00 wita yang dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Kasubag Teknis Penyelenggara & Hupmas serta Staf Sekertariat Divisi Teknis.

Populer

Belum ada data.