Berita Terkini

KPU Tana Toraja Mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 Via Daring

Dalam Rangka Persiapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Pembahan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersama 24  KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Selatan.   KPU Tana Toraja mengikuti Rapat koordinasi tersebut di Aula RPP Kantor KPU Kabupaten Tana Toraja pada tanggal 17 Februari 2022 pukul 09.30 wita secara Daring melalui Aplikasi Zoom Meeting yang diikuti oleh Ketua & Anggota KPU Kabupaten Tana Toraja serta Sekretaris KPU Kabupaten Tana Toraja.

PELUNCURAN HARI PEMUNGUTAN SUARA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

KPU Tana Toraja - Senin, 14 Februari 2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja mengikuti Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 secara Live Streeming melalui Channel Youtube KPU RI bertempat di Aula RPP pada pukul 20.00 Wita.  KPU Kab. Tana Toraja menindaklanjuti Surat  Ketua KPU RI Nomor: 108/PL.01-SD/01/2022 perihal Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 untuk seluruh KPU/KIP Kabupaten/ Kota mengundang Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu, Pimpinan Partai Politik serta Stakeholder.  Dalam acara tersebut telah ditetaplan "14 Februari 2024" adalah hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor: 21 Tahun 2022 tentang hari dan tanggal Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024.

PENYERAHAN SURAT KEPUTUSAN PPNPN

Berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor : 652/SDM.01-Kpt/05/SJ/VI/2021 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum,Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota serta Surat Edaran Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor : 24/SDM.01/04/2021 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022. Implementasi dari Surat Keputusan dan Surat Edaran tersebut maka pada hari Kamis, 27 Januari 2022 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Penyerahan Surat Keputusan (SK) PPNPN Tahun Anggaran 2022 di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan Via Daring lewat Aplikasi Zoom Meeting Cloud.    Adapun total jumlah Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang Menerima Surat Keputusan dari KPU Provinsi Sulawesi Selatan di Lingkungan KPU Kabupaten Tana Toraja berjumlah Sembilan (9) orang.  Turut hadir mendampingi dalam kegiatan ini Sekretaris KPU Kabupaten Tana Toraja dan Anggota KPU Kabupaten Tana Toraja.

RAKOR PELAKSANAAN KEGIATAN ANGGARAN TA. 2022 SERTA PERSIAPAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Jumat, 14 Desember 2022 Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tana Toraja, Sekretaris serta seluruh Kasubag mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja TA. 2022 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan secara Virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting yang diikuti oleh KPU Kab/Kota Se-Sulawesi Selatan. Diharapkan dari kegiatan ini adanya persamaan Persepsi dalam Penyusunan Rencana Kerja TA. 2022 serta kesiapan dalam menyongsong Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Desember Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KPU Kab. Tana Toraja - Rabu, 05 Januari 2022 KPU Kabupaten Tana Toraja mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Desember Tingkat Provinsi Suawesi Selatan Melaui Aplikasi Zoom Meeting.      Dalam Rapat tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kasubag. Program dan Data, serta staf dan operatar Data KPU Kabupaten Tana Toraja. Dalam Rapat tersebut membahas : 1. Berita Acara Hasil Rapat Koordinasi Forum PDPB Kabupaten/Kota 2. Rekapitulasi PDPB BUlan Desember 2021  3. Progres Perekaman KTP-El Pemilih yang dikeluarkan dalam PDPB September dan Oktober 2021 4. Progres isian data Aplikasi Sidapil 73.21 6. Seberan Pemilih hasil PDPB berbasis Klasifikasi Usia; 7. Progres Pmilih dengan NKK Nol      

KPU Kabupaten Tana Toraja Melakukan Rapat Koordinasi PDPB Triwulan Ke IV

Senin,3 Januari 2022 KPU Tana Toraja kembali menetapkan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Desember (Triwulan IV) 2021 bertempat di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Tana Toraja. Rakor internal tersebut dihadiri oleh Komisioner,Sekretaris, para Kasubag dan staf Sekretariat KPU Kab. Tana Toraja. Adapun jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode Desember tidak mengalami perubahan dari hasil rekapitulasi DPB yang dibahas dalam Forum Koordinasi PDPB  yang di tetapkan pada tanggal 27 Desember 2021 pekan lalu. Untuk diketahui bersama bahwa pada tanggal 27 Desember 2021 pukul 09.00 Wita bertempat di RPP KPU Tana Toraja dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Desember (Triwulan IV ) 2021. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Tana Toraja,Sekretaris, para Kepala Sub Bagian dalam lingkup KPU Tana Toraja dan perwakilan dari Forum PDPB yang terdiri dari  Bawaslu Tana Toraja,Kesbangpol Tana Toraja, Polres Tana Toraja, Kepala Kantor Kementerian Agama Tana Toraja dan Ka.Rutan Negara kelas IIB Makale. Dalam sambutannya Ketua KPU Tana Toraja,Risal Randa menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi kali ini berbeda dengan  pelaksanaan kegiatan sebelumnya, dimana peserta rakor dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap Hasil Pemutakhiran Data Pemilih disertai dengan bukti autentik yang ada dan selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara (BA) hasil rakor Forum PDPB sesuai yang termaktub dalam PKPU 6 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Risal menambahkan bahwa kegiatan rakor tersebut bersamaan juga dengan  Forum Koordinasi PDPB Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan semester II yang dihadiri  oleh KPU dan stakeholder dari 24 Kabupaten/Kota melalui sambungan Aplikasi Zoom Meeting Hibryd yang dilanjutkan dengan Launching Aplikasi SIPDAPIL 73.21 oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Pada sesi pemaparan dan penjelasan teknis,Divisi Perencanaan,Data dan Informasi KPU Tana Toraja Intan Parerungan menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan Forum Koordinasi PDPB  Triwulan IV  (periode Desember) 2021 berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.    Adapun progres hasil pemutakhiran data pemilih sebanyak 169.502 Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki 86.271 dan Pemilih Perempuan 83.231 yang tersebar di 19 Kecamatan dan 159 Kelurahan/Lembang. Data tersebut bersumber dari hasil pengawasan BAWASLU Kab.Tana Toraja,hasil koordinasi dengan DISDUKCAPIL Kab. Tana Toraja serta tanggapan dan masukan masyarakat. Intan juga menginformasikan bahwa untuk mengetahui lebih detail tentang Hasil PDPB, dapat di akses  melalui laman resmi KPU Kabupaten Tana Toraja. “Hasil Pemutakhiran Data Pemilih setiap bulannya diumumkan di website https://kab-tanatoraja.kpu.go.id, dengan begitu masyarakat dan semua pihak dapat mengakses data yang dimaksud, KPU juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal hak pilihnya dengan cara memberikan informasi,tanggapan dan masukan terkait Data Pemilih melalui    https://pemilih.sulsel.net"Tutupnya.

Populer

Belum ada data.