Senin,3 Januari 2022 KPU Tana Toraja kembali menetapkan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Desember (Triwulan IV) 2021 bertempat di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Tana Toraja.
Rakor internal tersebut dihadiri oleh Komisioner,Sekretaris, para Kasubag dan staf Sekretariat KPU Kab. Tana Toraja. Adapun jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode Desember tidak mengalami perubahan dari hasil rekapitulasi DPB yang dibahas dalam Forum Koordinasi PDPB yang di tetapkan pada tanggal 27 Desember 2021 pekan lalu.
Untuk diketahui bersama bahwa pada tanggal 27 Desember 2021 pukul 09.00 Wita bertempat di RPP KPU Tana Toraja dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Desember (Triwulan IV ) 2021. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Tana Toraja,Sekretaris, para Kepala Sub Bagian dalam lingkup KPU Tana Toraja dan perwakilan dari Forum PDPB yang terdiri dari Bawaslu Tana Toraja,Kesbangpol Tana Toraja, Polres Tana Toraja, Kepala Kantor Kementerian Agama Tana Toraja dan Ka.Rutan Negara kelas IIB Makale.
Dalam sambutannya Ketua KPU Tana Toraja,Risal Randa menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi kali ini berbeda dengan pelaksanaan kegiatan sebelumnya, dimana peserta rakor dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap Hasil Pemutakhiran Data Pemilih disertai dengan bukti autentik yang ada dan selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara (BA) hasil rakor Forum PDPB sesuai yang termaktub dalam PKPU 6 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Risal menambahkan bahwa kegiatan rakor tersebut bersamaan juga dengan Forum Koordinasi PDPB Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan semester II yang dihadiri oleh KPU dan stakeholder dari 24 Kabupaten/Kota melalui sambungan Aplikasi Zoom Meeting Hibryd yang dilanjutkan dengan Launching Aplikasi SIPDAPIL 73.21 oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan.
Pada sesi pemaparan dan penjelasan teknis,Divisi Perencanaan,Data dan Informasi KPU Tana Toraja Intan Parerungan menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan Forum Koordinasi PDPB Triwulan IV (periode Desember) 2021 berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Adapun progres hasil pemutakhiran data pemilih sebanyak 169.502 Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki 86.271 dan Pemilih Perempuan 83.231 yang tersebar di 19 Kecamatan dan 159 Kelurahan/Lembang.
Data tersebut bersumber dari hasil pengawasan BAWASLU Kab.Tana Toraja,hasil koordinasi dengan DISDUKCAPIL Kab. Tana Toraja serta tanggapan dan masukan masyarakat.
Intan juga menginformasikan bahwa untuk mengetahui lebih detail tentang Hasil PDPB, dapat di akses melalui laman resmi KPU Kabupaten Tana Toraja.
“Hasil Pemutakhiran Data Pemilih setiap bulannya diumumkan di website https://kab-tanatoraja.kpu.go.id, dengan begitu masyarakat dan semua pihak dapat mengakses data yang dimaksud, KPU juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal hak pilihnya dengan cara memberikan informasi,tanggapan dan masukan terkait Data Pemilih melalui https://pemilih.sulsel.net"Tutupnya.