Umum

KPU Tana Toraja menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Juli via daring

KPU Kab. Tana Toraja - Senin, 2 Agustus 2021 KPU Kabupaten Tana Toraja melaksanakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Juli 2021 melalui media daring aplikasi zoom meeting, Rapat Koordinasi yang dimulai pukul 10.00 wita ini dihadiri oleh Anggota KPU, Sekretaris, para kasubag & staf sekretariat KPU Tana Toraja. KPU Tana Toraja memutuskan melaksanakan rapat koordinasi PDPB melalui media daring karena terhitung tanggal 26 Juli 2021 Kabupaten Tana Toraja masuk dalam  kategori zona merah (level 4) dimana pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial(termasuk KPU Tana Toraja) diberlakukan 100% bekerja dari rumah (WFH)  untuk menekan tingkat penyebaran virus Corona. Hasil Rapat Koordinasi ini, menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Sebanyak 175.340 pemilih dengan Rincian Pemilih Laki-laki  berjumlah 89.937 dan Pemilih Perempuan sebanyak 85.403 pemilih yang tersebar di 19 kecamatan dan 159 kelurahan/Lembang.Adapun jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan di coret dari daftar pemilih  sebanyak 42 orang dengan rincian meninggal dunia sebanyak 20 orang,pindah domisili sebanyak 17 orang dan ganda sebanyak 5 orang serta penambahan pemilih baru sebanyak 138 pemilih. Data ini berasal dari masukan dan tanggapan Bawaslu Tana Toraja, instansi terkait serta tanggapan dari  masyarakat.  

PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE JUNI 2021

Berikut hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Juni Tahun 2021 Silahkan Unduh disini !!! Rekapitulasi Data Pemilih Perubahan Bulan Juni  Model- A.1-DPB: https://kab-tanatoraja.kpu.go.id/public/kab-tanatoraja2/dmdocument/1643865292BA PDPB BULAN JUNI 2021.pdf Daftar Perubahan Pemilih Hasil PDPB Model A-DPB: https://kab-tanatoraja.kpu.go.id/public/kab-tanatoraja2/dmdocument/1643865345Byname-Daftar-Perubahan-Pemilih-Hasil-PDPB_compressed.pdf    

Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tana Toraja periode Juni mengalami penambahan pemilih

Rabu(30/06/2021), dalam rangka melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Tana Toraja melaksanakan rapat koordinasi bersama stakeholder. Berlangsung di ruang rapat Kantor KPU Tana Toraja, rakor dibuka oleh Ketua KPU di dampingi seluruh Komisioner KPU Tana Toraja. Dalam sambutannya,Risal menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yaitu untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya. Sementara itu Intan Parerungan selaku komisioner  divisi perencanaan data & informasi saat memimpin rakor PDPB menambahkan bahwa maksud dari kegiatan ini adalah untuk berkoordinasi dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 yakni untuk melakukan pemutakhiran data pemilih. “Kami mengundang dengan maksud untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak. Termasuk dari Bawaslu,TNI/Polri, parpol, serta dinas-dinas terkait yang memiliki data di lingkungannya untuk dipergunakan dalam melakukan update data. Dalam rakor tersebut Intan menjelaskan materi terkait dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Mulai dari berkoordinasi terkait data-data yang dibutuhkan dari masing-masing instansi, baik yg pemilih baru, pemilih meninggal, pindah domisili,purnawirawan, serta hasil rekapitulasi setiap bulan yang dilakukan oleh KPU Tana Toraja. “Terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu dari perwakilan masing-masing instansi dan perwakilan Partai Politik, Jadi terkait dengan update data pemilih berkelanjutan dilakukan dengan kerjasama antar instansi, Bawaslu serta tanggapan masyrakat sehingga maksud kami melaksanakan rakor ini untuk berkoordinasi terkait data-data yang selanjutnya dilakukan proses update data pemilih,” jelas Intan. Rakor PDPB ini dihadiri berbagai instansi, mulai dari Disdukcapil Tana Toraja, Dinas Pemberdayaan Masyarakat  Lembang (DPML),Kabag Pemerintahan Tana Toraja, Bawaslu,UPTW X Tana Toraja serta para perwakilan Partai Politik. Setelah menggelar rakor dengan stakeholder KPU Tana Toraja menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode juni tahun 2021 dihadiri ketua dan anggota KPU Tana Toraja,sekretaris KPU serta para kasubag beserta staf sekretariat.Jumlah Pemilih dalam Rekapitulasi DPB periode Juni 2021 berjumlah 175.244 pemilih dengan rincian laki laki berjumlah 89.883 pemilih dan perempuan berjumlah 85.361 pemilih dengan sebaran pemilih baru sebanyak 52 pemilih, Tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia sebanyak 33 pemilih,pindah domisili sebanyak 8 pemilih,dan pemilih ubah data sebanyak 1 pemilih. Intan menjelaskan bahwa dibanding periode sebelumnya, DPB Periode Juni 2021 mengalami penambahan pemilih. “Data DPB periode juni 2021 mengalami peningkatan sebanyak 16 pemilih dibanding periode sebelumnya, tambahan pemilih tersebar di 9 kecamatan di Tana Toraja. Selain itu,Intan juga menginformasikan bahwa masyarakat dapat mengakses data DPB dilaman resmi KPU Kabupaten Tana Toraja.“Hasil rekapitulasi DPB setiap bulannya kami umumkan  di website resmi  www.kab-tanatoraja.kpu.go.id,dengan begitu masyarakat dapat mengakses data yang dimaksud, kami juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal hak pilihnya” tegas intan.  

KPU TANA TORAJA TETAPKAN HASIL REKAPITULASI DPB PERIODE MEI 2021

Senin (31/5) bertempat di Rumah Pintar Pemilu KPU Kab. Tana Toraja dilaksanakan Rapat Koordinasi internal rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Mei 2021.Rapat dibuka oleh Ketua Divisi Hukum & Pengawasan  KPU Tana Toraja Alexander Kambuno dilanjutkan dengan penjelasan terkait proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 oleh Intan Parerungan selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tana Toraja dan dihadiri oleh komisioner, sekretaris, kasubag & staf sekretariat KPU Tana Toraja. Dalam penjelasannya, intan menyampaikan bahwa Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Mei Tahun 2021 dilaksanakan sesuai  Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Periode Mei, Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan mendapat Tanggapan dan Masukan dari : Kementrian Agama Kabupaten Tana Toraja  berupa data Pemilih Pemula kategori Madrasah dan warga yang menikah dibawah usia 17 tahun, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX berupa data Pemilih Pemula,<br>Dandim 1414 Tana Toraja berupa data anggota TNI yang memasuki masa pensiun, Tanggapan dari masyarakat terkait pemilih meninggal Dunia. Menjadi harapan bersama bahwa Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan akan menciptakan Daftar Pemilih yang berkualitas,akurat,transparan &amp; terupdate jika semua elemen masyarakat bisa berperan aktif untuk  memutakhirkan daftar pemilih ini.bukan hanya peran kerja KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara tapi peserta Pemilu juga Instansi terkait bahkan masyarakat sebagai Pemilih. Intan menambahkan bahwa hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Kab.Tana Toraja untuk Periode bulan mei sebanyak 175.233  dengan rincian sebaran bertambahnya pemilih baru sebanyak 29 pemilih,pemilih tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia sebanyak 19 pemilih.

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Tana Toraja Tahun 2020

KPU Kab. Tana Toraja – Bertempat di Aula Hotel Pantan, Jumat 22 Januari 2021, KPU  Kabupaten Tana Toraja menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Terpilih hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Tahun 2020. Acara dipimpin langsung oleh Ketua KPU Tana Toraja, Riazal Randa dan dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Tana Toraja, Bawaslu Tana Toraja, Pasangan Calon, Partai Politik Pengusul, Sekertaris Daerah Kab. Tana Toraja, dan Kapolres Tana Toraja.  Acara diselenggarakan dengan pengamanan ketat oleh Polres Tana Toraja dan tetap mematuhi protokol pencegahan COVID-19.  Berikut Berita Acara dan SK Penetapan Pasangan Calon Terpilih: Silahkan Unduh : https://kab-tanatoraja.kpu.go.id/public/kab-tanatoraja2/dmdocument/1644994700BA-DAN-SK-RAPAT-PLENO-TERBUKA-PENETAPAN-PASANGAN-CALON-TERPILIH-DALAM-PEMILIHAN-BUPATI-DAN-WAKIL-BUPATI-TANA-TORAJA-TAHUN-2020_.pdf  

KNOWLEDGE SHARING DIGITALISASI PEMILU "MEMBANGUN SATU DATA PEMILU UNTUK SATU DATA INDONESIA"

Rabu, Tanggal 01 Desember 2021 Jajaran Pimpinan Komisi Pemilihan Umum mengikuti Knowledge Sharing Digitalisasi Pemilu dengan tema Membangun Satu Data Pemilu Untuk Satu Data Indonesia yang diselenggarakan oleh KPU RI diikuti oleh KPU Prov dan KPU Kab/Kota Se-Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang Data Pemilu yang transparan serta Integrasi Data dan Informasi untuk Efisiensi dan Efektifitas tata kelola Data untuk satu Data Indonesia.

Populer