Berita Terkini

SOSIALISASI PRODUK HUKUM

Rabu, 08 Desember 2021 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tana Toraja melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum sesuai dari petunjuk KPU RI memperhatikan dinamika dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Alexander Kambuno didampingi Komisioner KPU dan Sekretaris KPU Kabupaten Tana Toraja. Sosialisasi Produk Hukum kali ini menghadirkan Pimpinan Partai Politik Se - Kabupaten Tana Toraja. Diaharapkan dengan kegiatan ini dapat membangun komunikasi antara KPU dengan Partai Politik dalam menyongsong Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Lebih lanjut ditekankan dalam tahapan pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu.

Pembekalan Kader Desa Peduli Pemilu Dan Pemiliham (DP3)

Pembekalan Kader Desa Peduli Pemilu Dan Pemiliham (DP3)yang di laksanakan hari ini Rabu,7 Desember 2021 bertempat di Lembang Randanan ,yang di Hadiri oleh Anggota KPU bersama Staf Sekertariat yang sekaligus menjadi Fasilitator.Pembekalan hari ini sekaligus menjadi penutup kegiatan DP3 di Lembang Randanan Kecamatan Mengkendek. Anggota KPU Alexander Kambuno  mewakili Ketua KPU Tana Toraja menyampaikan harapan kepada semua Kader DP3 ,untuk dapat membagikan ilmu yang di peroleh selama pembekalan kepada masyarakat di lingkungannya sehingga nantinya dapat melahirkan lebih banyak lagi pemilih pemilih cerdas dan mandiri,juga melahirkan Kader lebih banyak lagi. Adapun Materi yang di sampaikan berturut turut selama kegiatan pembekalan  Kader DP3 sesuai di Modul adalah Demokrasi Pemilu Dan Partisipasi,Sistim Dan Tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan, Teknik Komunikasi Publik, Pendidikan Pemilih Dalam Pencegahan Politik Uang ,Teknik dan Metode Indentifikasi Berita Bohong( HOAX), Modus Operandi dan Solusi Kampanye SARA serta Kearifan Lokal.

RAPAT KOORDINASI PDPB Bulan November Tahun 2021

Berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, KPU Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan November Tahun 2021. Kegiatan ini diikuti KPU Kabupaten Tana Toraja dan KPU Kab/Kota Se-Sulawesi Selatan via Daring senin 06 Desember 2021.

RAPAT KOORDINASI PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM (JDIH)

Selasa, 2 Desember Tahun 2021 Anggota KPU Kabupaten Tana Toraja Divisi Hukum Alexander Kambuno, Kasubag Hukum Benyamin P. Senobua dan Operator JDIH menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan pelaksanaan evaluasi dan pemberian penghargaan pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) kepada KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota. Adapun kegiatan ini dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Se Sulawesi Selatan melalui Media Zoom Meeting.

Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemutkahiran Daftra Pemilih Berkelanjutan Periode November 2021

Berdasarkan Pasal 20 huruf (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dimana KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan dan berdasarkan Surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 serta Melakukan pembaharuan terhadap data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) pada Daftar Pemilih Tetap (DPT),melakukan verifikasi terhadap pemilih yang telah berusia 17 tahun untuk selanjutnya ditambahkan sebagai pemilih baru, melakukan verifikasi terhadap pemilih yang telah melakukan perubahan elamen data pada Identitas kependudukannya,serta melakukan verifikasi terhadap TNI/POLRI yang beralih status sebagai masyarakat sipil untuk ditambahkan sebagai pemilih baru dan masyarakat sipil yang beralih status sebagai TNI/POLRI untuk dikeluarkan dari Daftar Pemilih (TMS). Berdasarkan hal tersebut di atas maka KPU Kabupaten Tana Toraja melakukan Rapat penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode November yang dihadiri oleh Anggota KPU,Sekretaris,para Kasubag dan staf  sekretariat KPU Kab. Tana Toraja  yang dilaksanakan pada Tanggal 1 Desember 2021 pukul 11:00 Wita  di Ruang Rumah Pintar Pemilih (RPP) Tongkonan KPU Tana Toraja. Dalam rapat tersebut seluruh peserta rapat dapat memberikan tanggapan dan masukan perihal Data Pemilih Berkelanjutan seperti memberi informasi Data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, penduduk yang pindah keluar/masuk, penduduk yang telah berumur 17 Tahun, serta pemilih yang telah melakukan ubah data. Sebelum ditetapkan, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi menyampaikan bahwa jumlah pemilih  yang di rekap dalam  Daftar Pemilih Berkelanjutan yang merupakan hasil Pemutakhiran selama  Bulan November sebanyak 169.552 Pemilih,dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 86.287 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 83.265 pemilih yang tersebar di 19 kecamatan dan 159 Kelurahan/Lembang. Adapun pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 124 pemilih, pemilih baru 150 pemilih dan ubah data sebanyak 5 pemilih. Disampaikan juga  bahwa jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode sebelumnya (bulan Oktober) yang di tetapkan pada tanggal 1 November 2021 sebanyak 169.526 pemilih. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode November mendapat Tanggapan dan masukan dari masyarakat,Disdukcapil Kab.Tana  serta BAWASLU Kab.Tana Toraja.

WORKSHOP PEMBEKALAN PEMATERI PROGRAM DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN

Divisi Sosialisasi dan Parmas KPU Kabupaten Tana Toraja Elis Bua Mangesa dan Kasubag Teknis Lisa Masangka mengikuti Workshop Pembekalan Pemateri Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan selama tiga (3) hari dari tanggal 18 - 20 November 2021 oleh KPU RI Via Zoom Meeting. Kegiatan ini dalam rangka memberikan pengetahuan dan keterampilan serta menyamakan persepsi dalam memberikan pembekalan sesuai materi dalam modul Program DP3 Tahun 2021.

Populer

Belum ada data.